Berita  

Naskah Berita Net TV Janggal, Melanggar Kaidah Tata Bahasa Indonesia

Komunikasi Praktis
Naskah Berita Net TV Janggal, Melanggar Kaidah Tata Bahasa Indonesia

Naskah Berita Net TV Janggal, Melanggar Kaidah Tata Bahasa Indonesia

BAHASA Jurnalistik, yakni bahasa yang digunakan wartawan atau media dalam menulis dan menyajikan berita, harus tetap mematuhi kaidah bahasa Indonesia.

Ciri atau karakteristik bahasa jurnalistik atau bahasa khas media adalah lugas dan ringkas. Namun, keringkasan dan kelugasan itu juga tetap harus mematuhi kaidah tata bahasa.

Naskah berita Net TV yang melanggar kaidah tata bahasa adalah menggunakan kata dasar di naskah isi berita (body).

Padahal, dalam dunia jurnalistik atau bahasa jurnalistik, kata dasar hanya boleh ada dalam judul.

Misalnya: Presiden Bantah Ada Kebangkitan PKI. Kata dasar bantah hanya boleh digunakan dalam judul. Dalam isi berita tetap harus menggunakan imbuhan, menjadi: Presiden membantah ada kebangkitan PKI.

Contoh lain: timbulkan kekhawatiran di kalangan….
Harusnya: menimbulkan kekhawatiran

Nah, di Net TV, silakan simak, di laman resmi Net TV juga ada, naskah berita Net TV sering menggunakan kata dasar juga di tubuh beritanya. Terdengarnya pun janggal.

Jadi, jangan mentang-mentang bahasa jurnalistik itu lugas dan ringkas, kata dasar pun digunakan di tubuh berita. Itu menyalahi aturan.

Pedoman Penggunaan Bahasa di Media Massa menyebutkan, antara lain:

  1. Wartawan hendaknya sedapat mungkin menaati kaidah tata bahasa.
  2. Wartawan hendaknya tidak menghilangkan imbuhan, bentuk awal, atau prefiks. 
  3. Pemenggalan
    kata awalan me dapat dilakukan dalam kepala berita, mengingat keterbatasan
    ruang. Akan tetapi pemenggalan jangan sampai dipukulratakan sehingga merembet
    pula ke dalam tubuh berita!

(To be Continued).*

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *